Selasa, 24 April 2012

Sales Letter Full Block Style


Nama                        : Puji Rahayu Ningsih
NPM                        : 10208963
Kelas                        : 4EA10


Rabu, 14 Maret 2012

Bussiness Letter (Softskill B.Inggris Bisnis 2)


Bussiness Letter in Semi Block Style


ROYAL TYPEWRITER CORPORATION
135 Ribbon Street
Indiana Polis, Indiana 34087
__________________________________________________________________

Your ref : TL/TT/2B 23rd July, 2012
Our ref : BT/LB/12


Mr. Allan Mc. Donald
Purchase Manager
Maphilindo Offive Equipment Inc
12 Fifth Boulevard
New York, NY 12098


Dear Mr. Allan,

Subject: Purchase Order No. 234 DC

We are pleased to advise you of the despatch of your order No. 234 DC, which was collected this morning for transport by Holland National Freight.
The bill, insurance certificate and invoice for freight charge and insurance are enclosed.
We look forward to receiving your next order in the future.


Yours sincerely,



Richard T. Jackson
Sales Manager

Enc.3


Bussiness Letter in Block Style


BRIDGESTONES INTERNATIONAL CORPORATION
17 International Boulevard
New York, NY 12007
__________________________________________________________________

Your ref : LA/LL/2 23rd July, 2012
Our ref : GT/SB/16


Mr. William Reed
Purchase Manager
261 Jln. Mahkota Raya
Jakarta 12001
Indonesia


Dear Mr. William,

Thank you for your letter of 15 July, inquiring about our latest catalogue, price-list and terms of payment.

We have pleasure in enclosing our latest catalogue, price-list and terms of payment together with samples of our promotional gifts.

We hope you will find our prices and terms satisfactory and look forward to receiving your trial order.


Yours sincerely,



Richard T. Mann
Marketing Manager


Enc. 2



Nama : Puji Rahayu Ningsih
Kelas : 4EA10
NPM : 10208963

Minggu, 15 Januari 2012

Teori Etika Bisnis

Nama : Puji Rahayu Ningsih
NPM : 10208963
Kelas :4EA10
Norma dan Peranan Etika dalam Berbisnis


Norma bertujuan untuk memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. Norma dibagi menjadi 2, yaitu norma khusus dan norma umum.

Norma khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olahraga, dan lain-lain. Norma umum adalah norma yang lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan universal. Norma umum dibagi 3, yaitu norma sopan santun, norma hukum, dan norma moral.

Norma sopan santun atau norma etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam kehidupan sehari-hari. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama, oleh karena itu etiket tidak sama dengan etika. Norma hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.  Norma moral ini menyangkut baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.

Secara umum etika dibedakan menjadi 2 yaitu Etika Umum yang berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya dan Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus dibagi lagi menjadi 3 yaitu : Etika Individual, Etika Sosial, dan Etika Lingkungan hidup.
Adapun prinsip-prinsip dalam etika bisnis yang dibagi menjadi 5 yaitu :
1.      Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2.      Prinsip kejujuran
Kejujuran sangat penting dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding dan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.      Prinsip keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang  adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
4.      Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.
5.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan .

Pendekatan Stakeholders dalam kegiatan bisnis pada umumnya untuk memperlihatkan siapa saja yang mempunyai kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis tersebut. Kelompok Stakeholders dibagi menjadi 2, yaitu
1.    Kelompok primer. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini
2.    Kelompok sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.
  
Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
a.    Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
b.    Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
•    Pertama, MANFAAT
•    Kedua, MANFAAT TERBESAR
•    Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG
“Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang”.
Nilai  Positif Etika Utilitarianisme
•    Pertama, Rasionalitas.
•    Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
•    Ketiga, Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
•    Pertama, manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
•    Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
•    Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
•    Keempat, variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
•    Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas diantara ketiganya
•    Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas
Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
•    Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
•    Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
•    Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
•    Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
•    Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
•    Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
•    Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
•    Biaya Keterlibatan Sosial
•    Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
•    Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
•    Terbatasnya Sumber Daya Alam
•    Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
•    Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
•    Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
•    Keuntungan Jangka Panjang

Paham Tradisional Dalam Bisnis dibagi menjadi 3, yaitu
a.    Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat  diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Konsekuensi legal :
1.    Semua orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
2.    Tidak ada orang yg akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
3.    Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
4.    Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.

b.    Keadilan Komutatif
1.    Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.
2.    Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
3.    Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
4.    Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
5.    Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.

c.    Keadilan Distributif
•    Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau  hasil-hasil pembangunan. 
•    Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil?
•    Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit.
•    Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.

Macam-Macam Hak Pekerja Dibedakan menjadi 8 macam, yaitu
a.    Hak Atas Pekerjaan
Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia,karena kerja melekat pada tubuh manusia. Karena melalui kerja, manusia dapat merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi.

b.    Hak atas upah yang adil
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.

c.    Hak untuk berserikat dan berkumpul
Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting.

d.    Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan
Selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya. Oleh karena itu, Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan adalah hak para pekerja untuk mendapatkan jaminan keamanan, keselamatan, dan kesehatannya dalam bekerja dalam suatu perusahaan, yaitu salah satunya dengan memberikan jaminan berupa asuransi.

e.    Hak untuk diproses hukum secara sah
Hak ini terutama berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri. Ini berarti baik secara legal maupun moral perusahaan tidak diperkenankan untuk menindak seorang karyawan secara sepihak tanpa mencek atau mendengarkan pekerja itu sendiri.

f.    Hak untuk diperlakukan secara sama
Pada perinsipnya semua pekerja harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut. Perbedan dalam hal gaji dan peluang harus dipertimbangkan secara rasional. Diskriminasi yang didasrkan pada jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya adalah perlakuan yang tidak adil.

g.    Hak atas rahasia
Hak atas rahasia pribadi adalah hak seorang karyawan atau pekerja atas data-data pribadinya untuk tetap dirahasiakan oleh perusahaan, seperti penyakit! Urusan politik, urusan keluarga, Atau urusan sosial lainnya.

h.    Hak atas kebebasan suara hati.
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.

Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dimaksud bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Whistle Blowing ini dibagi menjadi 2 macam, yaitu Whistle Blowing Internal dan Whistle Blowing Eksternal.
Whistle Blowing Internal terjadi ketika seseorang atau beberapa orang karyawan mengetahui adanya kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagian kemudian melaporkannya kepada pimpinan yang lebih tinggi. Tujuannya untuk mencegah timbulnya kerugian di dalam perusahaan tersebut.Whistle Blowing Eksternal terjadi ketika seseorang atau beberapa orang karyawan mengetahui adanya kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan kemudian membocorkannya kepada masyarakat. Tujuannya untuk mencegah timbulnya kerugian bagi masyarakat.

Strategi Membuat Kontrak Yang Baik
Kontrak (perjanjian) adalah suatu "peristiwa di mana seorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal ". (Subekti, 1983:1). Sebuah kontrak dianggap baik dan adil apabila kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati, tidak adanya pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak, tidak adanya pemaksaan, dan tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

Kewajiban produsen diantaranya adalah memenuhi ketentuan yang melekat pada produk, menyingkapkan semua informasi, dan tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.

Pertimbangan gerakan konsumen diantaranya adalah produk yang semakin banyak dan rumit, terspesialisasinya jenis jasa, pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen, keamanan produk yang tidak diperhatikan, dan posisi konsumen yang lemah.

IKlan
Iklan berasal dari bahasa Yunani , kurang lebih pengertiannya “ mengiring orang pada gagasan “. Secara komprehensip “ semua bentuk aktivitas untuk memperkenlakan dabn mempromosikan ide, barang, atau jasa secara non personal tentang suatu produk, merek, perusahaan, atau toko. Iklan ialah promosi barang, jasa, perusahaan dan ide yang harus dibayar oleh sebuah sponsor.

Iklan itu sendiri mempunyai 2 fungsi, yaitu sebagai pemberi informasi dan pembentuk pendapat umum. Iklan sebagai pemberi informasi berfungsi untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya secara serinci mungkin tentang suatu produk yang akan atau sedang ditawarkan kepada masyarakat.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum berfungsi untuk mempengaruhi atau membujuk masyarakat atau konsumen untuk membeli produk yang ditawarkan. Iklan sebagai pembentuk pendapat umum berfungsi untuk mempengaruhi atau membujuk masyarakat atau konsumen untuk membeli produk yang ditawarkan.

Sumber : ashur harmadi staffsite

Rabu, 21 Desember 2011

Etika Berinternet


Etika Berinternet yang Sehat

Pendahuluan
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, seperti internet merupakan hal yang tidak bisa lagi dihindari. Dan kurangnya rujukan dalam memahami internet serta longgarnya pengawasan menjadi penyebab utama disorientasi pengguna internet, terutama untuk kalangan anak-anak yang masih dibawah umur. Maraknya penyalahgunaan internet berbau pornografi menurut Sapto Hermawan, pengamat telematika dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Komputer (UPT Puskom) UNS, sejauh ini belum ada solusi ampuh secara program untuk mengatasinya. Karena sistem antipornografi hanya bisa diterapkan pada search engine atau sistem browsing saja, bukan pada implementasi program. Dari situ pun masih susah karena terdapat jutaan keyword (kata kunci-red) porno dari berbagai jenis ragam bahasa yang lolos sensor.

Dari sisi penyedia jasa layanan pun tidak bisa disalahkan atau dijerat pasal hukum karena mereka bukan penyedia jasa pornografi. Sebab pada dasarnya mereka hanya penyedia jasa teknologi informasi yang tujuan awalnya untuk hal positif. Dan tidak hanya pornografi, beragam bentuk penyimpangan sosial dan kejahatan pun bisa dilakukan lewat internet.

Meski begitu, masih ada solusi mudah untuk mengatasinya. Dengan memblokir semua akses masuk atau bahkan meniadakan program jejaring sosial didalam jaringan internet pun hanya bisa dilakukan secara terbatas, terutama untuk internet rumahan.

Etika Internet
Netiket berasal dari kata Nettiquette singkatan dari Network Etiquette atau etika berinternet. Sejak awal peradaban, manusia selalu termotivasi memperbaharui teknologi yang ada. Hal ini merupakan perkembangan yang hebat dan terus mengalami kemajuan. Dari semua kemajuan yang signifikan yang dibuat oleh manusia sampai hari ini, mungkin hal yang terpenting adalah perkembangan internet.
Perkembangan Internet
Internet merupakan suatu jaringan yang menghubungkan komputer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut, satu komputer dapat berkomunikasi secara langsung dengan komputer lain diberbagai belahan dunia.
Alasan mengapa era ini memberikan dampak yang cukup signifikan bagi berbagai aspek kehidupan.
a.              Informasi pada internet bisa diakses 24 jam dalam sehari
b.              Biaya murah dan bahan gratis
c.               Kemudahan akses informasi dan melakukan transaksi
d.              Kemudahan membangun relasi dengan pelanggan
e.              Pengguna internet telah merambah ke berbagai penjuru

Karakteristik Dunia Maya
Karakteristik dunia maya ( Dysson : 1994 ) sebagai berikut :
a.              Beroperasi secara virtual / maya
b.              Dunia cyber selalu berubah dengan cepat
c.               Dunia maya tidak mengenal batas-batas territorial
d.              Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya
e.              Informasi di dalamnya bersifat publik

Pentingnya Etika di Dunia Maya
Hadirnya internet dalam kehidupan manusia telah membentuk komunitas masyarakat tersendiri. Surat menyurat yang dulu dilakukan secara tradisional (merpati pos atau kantor pos) sekarang bisa dilakukan hanya dengan duduk dan mengetik surat tersebut di depan komputer.
Beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya adalah sebagai berikut:
a.     Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
b.     Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
c.      Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
d.     Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.

Pelanggaran Etika di Dunia Maya
Seperti halnya etika dalam kehidupan bermasyarakat, sanksi yang diperoleh terhadap suatu pelanggaran adalah sanksi sosial. Sanksi sosial bisa saja berupa teguran atau bahkan dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat.

Demikian juga dengan pelanggaran etika berinternet. Sanksi yang akan diterima jika melanggar etika atau norma-norma yang berlaku adalah dikucilkan dari kehidupan berkomunikasi berinternet. Seperti apabila kita memiliki akun di sebuah forum, ketika kita melakukan pelanggaran baik menerbitkan tulisan yang berbau SARA, pornografi, ataupun menjelek-jelekan orang atau kelompok lain maka akun kita dapat di nonaktifkan atau di banned dari forum tersebut.

Kenapa hal ini perlu? karena saat kita berinteraksi di internet dengan banyak orang bisa jadi apa yang kita utarakan (ketik/tulis) tidak sama dengan prasangka pembacanya. Dalam artian hal ini untuk menjaga keharmonisan para penghuni dunia maya..  

Secara umum, baik itu ber-email, posting, ngeblog, pasang status dll.. berikut dasar2 yang harus diketahui :
1. Huruf kapital
Tahukah apa arti dari huruf kapital? kesepakatan di internet tulisan dalam huruf kapital itu berarti anda sedang marah/emosi. Jadi waspadalahhh dalam penggunaannya. jangan menulis dengan huruf kapital semua. Kalau untuk penegasan sah2 saja, tapi anda harus berhati2.

2. Cantumkan Referensi
Saat memposting tulisan, jika anda menterjemahkan/mengutip/mengambil dari situs lain jangan lupa untuk SELALU mencatumkan sumbernya. Sebagai penghargaan kepada penulis, agar kita tidak dianggap plagiat atau mencuri artikel orang lain.

3. Sopan
Pakailah bahasa yang sopan dalam berkomentar atau dalam mengajukan pertanyaan.

4. Hati2 HOAX
Sudah tahu hoax? hoax adalah berita bohong. Untuk artikel yang belum jelas kevalidannya jangan langsung sebarkan. Baca dengan teliti dan cari sumber yang jelas. contohnya : berita/email barangsiapa yang ingin masuk surga  menurut penjaga masjid dari makkah anda harus membaca ini dan itu dan sebarkan pada 1000 orang. Siapapun tak mau membaca berita tidak mutu/sampah di inboxnya.

5. NO SARA
Hindari postingan/email berbau SARA.

6. Hal Pribadi, PM saja.
PM artinya private message. Jika kita saat diskusi kita ingin menanyakan kepada satu orang saja apalagi hal tersebut masalah privasi maka biasakan untuk PM alias tanya langsung jangan ditanyakan lewat forum atau milis.

7. Hindari OOT
OOT adalah out of topic. alias gak nyambung jek… Misalkan dalam forum sedang membahas komik terbaru yang bagus, eh tiba-tiba ada yang tanya filmnya cameron diaz yang baru menurut anda sekalian gimana?

Beberapa tips & trik yang bisa diterapkan untuk internet sehat antara lain :
1. Membatasi akses situs porno
Membuat semacam himbauan berupa tulisan yang bisa dipasang diruang warnet maupun dicover billing masing-masing client (kebetulan kami pakai billing explorer jadi mudah untukpasang covernya) sehingga mudah terbaca oleh user.
Salah satu himbauan bisa mirip peringatan dibungkus rokok : “PERINGATAN : Membuka situs porno secara berlebihan dapat menyebabkan komputer hank, serangan virus, koneksi melambat dan gangguan pikiran kotor dan nafsu” ( sample terlampir di folder ) Ditambah dengan memblok situs yang terindikasi berbau pornografi lewat squid maupun proxy. ( daftar sebagian situs xx terlampir di folder )
Dan juga jangan bosan-bosan memberikan edukasi dan artikel internet sehat kepada user pemula baik pelajar maupun masyarakat umum, akan kerugian dan bahaya bila membuka situs porno,  karena kebanyakan dari pemula biasanya lebih cenderung untuk coba-coba buka situs porno/xxx. Kalau sudah jor-joran tentu user lain dan warnet itu sendiri yang rugi karena bw kesedot oleh satu user yang kebetulan lagi asyik lihat situs xxx dengan digendongi oleh popup yang berjibun, sehingga koneksi terasa lamban.
Imbasnya buka halaman web seperti yahoo/FS/hotmail atau sudah masuk dalam tahap login ke mail yahoo / FS akan tampil “The page cannot be displayed”. Kalau user lain tidak tahan biasanya akan segera keluar dari warnet dengan pertanyaan “Kok koneksinya lambat ya?”
Bila warnet bisa memangkas situs xxx dan membiasakan user untuk membuka situs yang lebih berguna tentu image warnet akan lebih bagus, karena sebagian orang awam masih memandang warnet sumbernya gambar-gambar porno.
Dengan semakin sedikitnya yang membuka situs xxx koneksi internet akan semakin lancar dan user pun akan jadi betah   pun tercapai.
2. Carding / CYBER-CRIME & Judi online
Carder saat ini makin lihai dalam melakukan aksinya, sehingga bila tanpa pengawasan yang ketat suatu saat warnet akan kecolongan dan bisa berurusan dengan pihak berwajib karena kebetulan ip address warnet dipakai untuk transaksi carding / card fraud dan juga judi online
yang lagi marak seperti tangkas.net, bola tikus dll.

Solusinya :
Memasang tulisan “STOP CYBER-CRIME” dipintu masuk warnet atau diruangan dan mengawasi lewat radmin atau fasilitas billing yang ada. Paling tidak dengan adanya tulisan seperti diatas para carder akan berpikir dua kali untuk melakukan aksinya diwarnet tersebut dan juga warnet turut serta memerangi kejahatan didunia maya yang telah mencoreng nama Indonesia dimata dunia terutama negara-negara yang telah jadi korban dari carder Indonesia. Juga membantu aparat dalam memerangi judi di Indonesia walau sangat sulit untuk menghilangkan judi.
Demikian, semoga dapat membantu rekan-rekan warnet yang baru terjun maupun baru mau menjalani bisnis warnet.

Penutup
Dari tulisan, maka kita dapat menentukan langkah-langkah dalam melakukan internet yang sehat. Langkah - langkah itu antara lain :
1. Sebelum memulai untuk bersurfing di internet (di rumah atau di warnet atau di kantor), ingatlah apa-apa yang hendak dikerjakan di internet. Tentukan berapa jam anda ingin main, dan situs mana yang harus anda buka. Ingat, internet itu adalah candu bagaikan rokok. anda akan terbengong-bengong di depan layar PC karena anda menyukai keindahan internet.
2. Jangan pernah membuka situs-situs yang aneh-aneh. Selain baik utk kesehatan fisik, mental,rohani juga tidak membahayakan komputer anda (jika main di rumah), karena biasanya situs yang aneh-aneh mengandung banyak virus berbahaya.
3. Usahakan menginstall software yang mampu memfilter situs-situs aneh (direkomendasikan utk para orang tua yang komputernya dipakai oeh si buah hati)
4. Jangan mudah percaya pada orang-orang di dunia maya(tidak percaya bukan berarti curiga tapi waspada). Alangkah baiknya jika data2 pribadi anda tidak pernah ditayangkan di dunia maya.

Etika Berbicara


Etika Berbicara yang Baik

Kita sehari-hari kerap berbicara dengan seseorang, baik teman kita sendiri maupun dengan orang yang lebih tua daripada kita. Berbicara itu memang sangat sepele sekali, tetapi jarang kita dapat berbicara sesuai etika yang baik. Kadangkala kita berbicara dengan kata-kata yang kurang enak didengar oleh lawan bicara kita sehingga lawan bicara kita merasa kurang enak mengobrol dengan kita dan bisa-bisa terjadi pertengkaran gara-gara masalah sepele. Berbicara yang enak di dengar dan mudah dipahami serta tidak melebar keluar topik pembicaraan. Sebenarnya seperti apa etika berbicara yang baik agar tidak melebar keluar topik ? 

1.Fokus pada lawan bicara
Dengan fokus pada lawan bicara tentunya lawan bicara akan mudah mendapatkan maksud pembicaraan.Jangan sampai anda berpaling dari lawan bicara,karena topik akan pecah dan tidak jelas.

2.Menggunakan Suara yang baik
Suara yang baik tentunya disesuaikan dengan lawan pembicara.Apabila lawan pembicara adalah orang tua lanjut usia tentunya dengan lirih dan sopan.Sesuaikan lawan bicara,jangan sampai suara anda menyakitkan hati lawan bicara.

3.Jangan mengeluarkan perkataan yang tidak pantas
Lupakan dan jauhkan perkataan kotor dalam bicara anda.Perkataan kotor biasa akan merusak pembicaraan dengan lawan bicara.Kadang juga nyambung,tetapi efek dari perkataan kotor itu yang mencerminkan pribadi kita dimata lawan bicara.

4.Awali dan ahiri pembicaraan dengan senyuman
Senyuman dapat membuat lawan bicara kita tersapu malu dan baik kepada kita.Lawan bicara belum mengatakan sesuatu tetapi kita sudah memberikan sebuah hadiah yang enak dipandang mata yaitu ” senyuman ” .

5.Berjabat tangan sesudah pembicaraan
Dapat juga dengan berjabat tangan atau meletakkan tangan di atas dada sendiri sebagai isyarat anda menghargai orang lain sebagai mana anda menghargai diri sendiri.
Silahkan dicoba ,hati-hati kalau anda jadi banyak teman , dikarenakan bila kita banyak teman kita sering berbicara atau mengobrol dengan dia sehingga bila kita keasikkan mengobrol kadangkala kita bisa kelewatan bicara atau menyinggung lawan bicara kita. karena "MULUTMU HARIMAUMU" kata pepatah . Jadi berhati-hatilah anda.