Kamis, 07 April 2011

Artikel KLKP (KUK)

Nama : Puji Rahayu Ningsih
NPM : 10208963
Kelas : 3EA10


KREDIT USAHA KECIL (KUK)

Pengertian Kredit
Menurut asal mula kata “kredit” dari kata Credere yang artinya adalah kepercayaan, maksudnya adalah apabila seseorang memperoleh kredit maka berarti mereka memperolah kepercayaan. Sedangkan bagi si pemberi kredit artinya memberikan kepercayaan kepada seseorang bahwa uang yang dipinjamkan pasti kembali.
Pengertian “kredit” menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998 adalah “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.

Tujuan pemberian kredit
Tujuan pemberian kredit adalah :
1.      Mencari keuntungan
Pemberian kredit merupakan upaya untuk memperoleh hasil dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan profi si kredit yang dibebankan kepada nasabah, dengan harapan nasabah yang memperoleh kredit pun bertambah maju dalam usahanya. Keuntungan nasabah ini penting untuk kelangsungan hidup bank dan kemajuan usaha nasabah.
2.      Membantu usaha nasabah
Membantu usaha nasabah yang memerlukan dana, baik dana investasi maupun dana modal kerja, sehingga debitur akan dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
3.      Membantu pemerintah
Semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka semakin banyak pengusaha yang dapat berkembang, sehingga mendukung pembangunan di berbagai sektor yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor pajak.
4.      Membantu masyarakat
Semakin berkembang sektor riil yang diusahakan oleh pengusaha mikro, kecil dan menengah, akan menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Macam-macam Kredit
a.      Kredit Usaha Kecil (KUK)
Adalah Kredit atau pembiayaan dari Bank untk investasi dan atau modal kerja, yang diberikan dalam Rupiah dan atau Valuta asing kepada nasabah usaha kecil dengan plafond kredit keseluruhan maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk membiayai usaha yang produktif.

b.      KUK-Kredit Investasi
Adalah kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, dengan jangka waktu maksimal 10 tahun.

c.      KUK-Kredit Modal Kerja
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha.

d.      KUK-Kredit Modal Kerja Kontraktor
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja khusus bagi usaha jasa kontraktor yang habis dalam satu siklus usaha.

e.      KUK-Channeling
Adalah Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi yang diberikan melalui kerjasama dengan Lembaga pembiayaan atau Bank Umum lainnya.

Dalam kredit ada kita mengenal kredit tanpa agunan, kredit agunan dan sebagainya. Kredit tanpa agunan, dan jenis kredit lainnya tentunya mempunya syarat ketentuan tersendiri.

Jenis-jenis Kredit
1.      Kredit Konsumtif
Biasanya jenis kredit yang paling lazim dari kredit konsumtif ini adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Mobil (KPM).
2.      Kredit Komersial
Diperuntukkan bagi mereka yang ingin mendapatkan modal untuk usahanya, seperti untuk membeli mesin-mesin, ataupun untuk menambah modal kerja sehari-hari.
3.      Kredit Multi Guna
Bisa digunakan untuk berbagai keperluan, baik untuk komersial maupun konsumtif.
4.      Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Limit pinjaman hanya kecil saja, sekitar 4 kali penghasilan bulanan debitor, dan dibatasi Rp 5 juta–Rp 100 juta.



CONTOH ARTIKEL KUK


BANK MANDIRI BIDIK KREDIT UKM RP 28 TRILIUN


Jakarta - PT Bank Mandiri (BMRI) membidik penyaluran kredit sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) Rp 28 triliun di tahun 2011. BMRI pun bersiap menambah 23 kantor cabang baru baru untuk mendukung target kredit tersebut.

Menurut Vice President Business Banking I Bank Mandiri Riduan mengatakan sebanyak 23 cabang baru siap berdiri di pertengahan 2011. Kantor akan melayani pembiayaan sektor UKM dengan kelengkapan 5 business banking centre, 8 business banking floor dan 10 business banking desk. Maka dari itu, diharapkan portofolio kredit mikro ini dapat bertambah Rp 5,3 triliun dari total pencapaian di 2010 sebesar Rp 22,7 triliun.

"Melalui penambahan jumlah kantor Business Banking dan membaiknya kondisi perekonomian Indonesia, Bank Mandiri optimis dapat meningkatkan kredit  UKM
melalui unit Business Banking menjadi  Rp 28 triliun hingga akhir 2011," jelas Riduan dalam keterangan tertulis yang dikutip detikFinance, Minggu
(27/3/2011).

Sepanjang 2010, tidak hanya portofolio kredit yang bertambah, jumlah debitur business banking perseroan  juga meningkat dari 13,490 debitur menjadi lebih
15 ribu debitur hingga akhir Desember 2010. Profil debitur BMRI lebih didominasi pada sektor usaha perdagangan (49,2%). Disusul kemudian sektor
pertanian (12,3%) dan jasa dunia usaha (10,7%).

Business Banking milik perseroan bertujuan menyalurkan kredit produktif berupa kredit modal kerja atau kredit investasi. Batasan pembiayaan antara Rp  100 juta - Rp 10  miliar.

"Permodalan merupakan landasan awal bagi pengusaha kecil dan menengah untuk mengembangkan bisnisnya menjadi lebih besar," terangnya.

Hingga kini, Bank Mandiri telah memiliki 177 kantor layanan business banking di seluruh Indonesia. Terdiri dari 29 Business Banking Centre, 65 Business
banking Floor, dan 83 Business Banking Desk. BMRI mencatat kualitas kredit dengan tingkat non performing loan (NPL) yang menurun dari 2,9% di 2009 menjadi 2,54%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar